Blokir Facebook, Mentri Mesir Di Denda
Pengadilan Mesir menjatuhkan denda kepada pejabat tinggi pemerintahan Hosni Mubarak dengan US$90,6 juta karena pembatasan komunikasi selama proses revolusi di bulan Januari silam. Hal ini dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum Adel Saeed, seperti dikutip oleh laman Yahoo. Pengadilan mengatakan bahwa Mubarak beserta mantan Menteri Dalam Negeri Habib El Adly dan mantan Perdana Menteri Ahmed Nazif harus membayar denda dari rekening pribadi mereka ke kas negara. Berdasarkan hasil pengadilan tersebut, Mubarak wajib membayar 33,6 juta dolar, El Adly 50,3 juta dolar, dan Nazif 6,7 juta dolar. Mereka bertiga dituduh menyebabkan kerugian besar bagi perekonomian nasional pada ponsel dan industri internet dengan memotong layanan . Ini adalah putusan pengadilan pertama yang dilakukan terhadap Mubarak sejak ia digulingkan pada tanggal 11 Februari 2011. Mubarak menghadapi tuduhan lebih serius termasuk karena telah memerintahkan pasukan membunuh para demonstran. Tuduhan tersebut dapat menyeretnya p...